“Ya sepi, bisa dilihat sendiri ini jalanan di depan warung yang biasanya lalu lalang kendaraan bermotor kini sangat sepi, biasanya siang begini ya banyak yang beli makan di sini,” kata salah seorang pegawai warung makan, Sri yang berjualan di kawasan Jalan KH Akhmad Mukhsin, Timbau kepada Korankaltim.com, Minggu (11/7/2021).
Sri mengungkapkan, ada penurunan pendapatan harian sejak diberlakukan PPKM ini. Meskipun tidak begitu signifikan namun hal ini tentu sangat terdampak bagi dirinya dan rekan seprofesinya. “Ya menurun, cuma kalau dirata-rata ya harus dihitung dulu. Kami patuh kok dengan prokes, biasanya memang kami buka pagi hingga malam jam sembilan, tapi kalau memang disuruh tutup lebih cepat ya mau tidak mau harus patuh juga,” ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang PKL yang berjualan pentol, Sutarno juga menyampaikan perihal yang sama. Nono sapaan akrabnya ini mengaku pendapatan jauh menurun sekitar 30 persen dari rata-rata sebelum diterapkannya kebijakan PPKM.
“Ya menurun kan gak banyak yang jalan, pendapatan menurun dari hari sebelum diberlakukannya PPKM sama pemerintah. Sekitar 30 persen menurun, semoga saja ya tidak menurun lagi di hari besok-besok, karena infonya PPKM ini akan diberlakukan sampai hari raya kurban nanti ya, aduhh,” ujarnya.
Hal senada juga dikeluhkan penjual jasa dekorasi acara, Lanantino Wibowo yang kesulitan menuju rumah pengguna jasanya untuk memasang alat-alat dan pernak pernik dekorasi. “Domisili saya di Kampung Baru ya, nah saya ada dapat job di Loa Janan, masyaaAllah mau menuju Loa Janan saja yang biasanya 45 atau satu jam dengan kecepatan santai, harus saya tempuh dua jam baru sampai, karena harus muter-muter banyak ruas jalan ditutup,” terangnya.
Ketika menanggapi sistem jualan online, Lana sapaan akrabnya, mengatakan baginya para penjual jasa dipastikan tidak bisa berjualan atau mengais rejeki dengan sistem online. “Ya kalau kami penjual jasa begini ya harus tatap muka lah, masa iya kaya video viral di daerah jawa sana, petugas satgas menegaskan ke pakde tukang tambal ban harus pakai sistem online, haa,” tutupnya.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor : Bambang Irawan