Masyarakat yang tidak berkepentingan dilarang melintasi pos-pos penyekatan tersebut.
Operasi yustisi diawali apel kesiapan di halaman Kantor Bupati Kukar, setelah itu memantau beberapa pos penyekatan salah satunya di desa Teluk Dalam, Tenggarong Seberang.
Didapati, orang-orang yang melintasi pos ini bertujuan dari Samarinda ke Kutai Barat hingga Mahakam Ulu.
Kemungkinan besar pengetatan akan kembali dilakukan di pos-pos penyekatan.
"Kami mengimbau mobilisasi antar kabupaten menyiapkan surat perintah kerja dan mempersiapkan surat atau dokumen antigen," ujar Rendi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono menyebut, pihaknya akan melakukan pembaruan Surat Edaran yang ada terkait skema pembatasan kegiatan masyarakat pada PPKM Mikro Diperketat ini.
"Kami usahakan satu dua hari selesai, tapi mudah-mudahan secepatnya lah," kata Sunggono.
Selama beberapa hari terakhir, penambahan kasus terkorfirmasi positif di Kukar luar biasa melonjak.
Kamis (8/7/2021) dua hari lalu, bertambah sebanyak 215 kasus. Sunggono menyebut angka tersebut merupakan lonjakan kasus tertinggi di Kukar dalam satu harinya, sehingga hal ini tidak bisa disikapi secara biasa-biasa saja.
"Harus mengambil langkah-langkah ekstrim sesuai perintah Pak Bupati, tapi juga tetap humanis jangan sampai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," tutup Sunggono.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: Aspian Nur