Kasus Dugaan Tambang Ilegal di Mangkurawang Berlanjut, Arfan Boma Didampingi Kepala Divisi Hukum KKSS
1 menit baca3.463 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Laporan soal dugaan aktivitas tambang ilegal yang saat ini ditangani Polres Kukar masih akan berlanjut.
Camat Tenggarong Arfan Boma, selaku pelapor, mengatakan saat ini proses laporan ini dikawal oleh Andi Husry yang juga merupakan Kepala Divisi Hukum di Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kutai Kartanegara (Kukar)










