Wabup Kukar, Rendi Solihin memberikan apresiasi kepada DPRD Kukar atas rekomendasi yang disampaikan pada paripurna ini. “Ya banyak sekali, kami apresiasi, artinya dari semua Komisi sudah menyampaikan semua rekomendasinya. Kami yakin tujuannya untuk peningkatan kualitas pemerintah daerah kita berikutnya, artinya di tahun-tahun sebelumnya banyak rekomendasi dan evaluasi,” kata Rendi kepada awak media usai rapat paripurna, Selasa (27/4/2021).
Rendi menyebutkan, adapun rekomendasi yang disampaikan di antaranya, Komisi I terkait dengan persoalan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yakni banyaknya tumpang tindih lahan HGU dan lahan warga. Kemudian di Komisi II sendiri terkait peningkatan PAD yang menjadi acuan dan dasar Pemkab Kukar untuk bekerja lebih dalam meningkatan PAD ke depan.
Komisi III mengarah pada pembangunan yang terfokus pada pembangunan birokrasi sehingga terjadinya utang kemarin yang telat terbayarkan. Sedangkan di Komisi IV peningkatan sarana prasarana pendidikan di Kutai Kartanegara termasuk dengan peningkatan SDM dan menekankan ke depan lebih memperhatikan wilayah pelosok baik perhatian pada tenaga medis maupun tenaga pendidikan.
“Jadi memang banyak sekali rekomendasi dan evaluasi untuk menjadikan acuan peningkatan kinerja pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara ke depan,” sebutnya. Di waktu yang bersamaan, Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid menegaskan, salah satu yang dititik beratkan pada penyempaian rekomendasi pada LKPJ ini adalah sorotan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.
“Ini permasalahan yang urgen yang menjadi fokus perhatian kita, sampai sejauh mana penanganan yang dilaksanakan, apakah ada kendala dan itu menjadi fokus kita,” terangnya. Kemudian pada akhir tahun 2020 lalu juga banyak keterlambatan pembayaran ke pihak ketiga, sehingga diharapkan hal seperti itu tidak terulang lagi di 2021.
“Karena tidak bagus dalam roda pemerintahan kita kalau utang itu masih terjadi, termasuk juga sistem pemberian hibah yang selama ini harus Bupati yang mengerluarkan rekomendasi, tentu itu cukup panjang birokrasi. Harusnya cukup kepala dinas yang memang mengetahui kegiatan-kegiatan yang ada di OPD, jadi tidak harus Bupati,” tegasnya.
Penulis : Muhammad Heriansyah
Editor : Bambang Irawan