“Saya yakin pemerintah desa sudah melakukan langkah sesuai dengan regulasi yang ada, karena kan sudah dikawal melalui proses verifikasi tingkat kecamatan, baik itu pencairan penganggaran juga harus diverifikasi kemudian juga bahwa semua yang dilakukan oleh Pemerintah Desa itu transparan karena penyerahan BLT pasti tidak pernah sembunyi-sembunyi, pasti diacarakan,” katanya kepada korankaltim, Senin sore (26/4/2021) .
Transparansi ini sebagai bentuk sudah disalurkannya BLT kepada warga desa yang berhak menerima dengan kriteria sesuai ketentuan yang ditetapkan. “Bukti bahwa bagian dari pemerintahdesa telah melakukan transparansi dan masyarakat juga yang menerima itu tahu bahwa ini sesuai dengan dan jumlahnya pun tidak dipotong, bahkan ada juga yang sudah masuk rekening. Camat sendiri membantu pemerintah desa pada saat penyerahan, ini bagian dari transparansi,” jelasnya.
Ia pun mengakui di 2020 sempat terjadi kebijakan benuansa kepanikan yang dilakukan pemerintah pusat dan diturunkan kepada pemerintah daerah. Hal ini disebabkan pada saat itu terjadi kondisi yang dinamis dalam upaya bersama penanganan pandemi covid-19 secara nasional.
“Ada tahapan-tahapan, tetapi di satu sisi untuk memahami kebijakan dari pemerintah pusat harus berkesesuaian dengan regulasi, makanya pemerintah daerah harus cepat menyesuaikan dengan kondisi mekanisme penganggaran di APBDes sehingga ada beberapa perubahan, karena memang merubah anggaran tidak segampang itu dengan kondisi riilnya,” bebernya.
Belum lagi dibutuhkan kepekaan sosial yang tentu tidak gampang dalam menetapkan jumlah Kelompok Penerima Manfaat (KPM) penerima BLT di masing-masing desa yang jumlahnya berbeda-beda.
“Tidak gampang, karena Desa itu tingkat kerakatan dan kekeluargaan juga menjadi pertimbangan, bagaimana sikap mengurangi KPM yang dihasilkan dari Musdes nya misalnya 100 berkurang menjadi 50. Karena harus menyesuaikan dengan penganggaran untuk penggunaan kegiatan lain yang sebenarnya sama juga urgensinya untuk mengatasi penanganan covid. Inilah yang menjadi sedikit kendala padahal sumber dananya juga tidak ada tambahan,” pungkas Dafip.
Penulis : */Muhammad Heriansyah
Editor : Bambang Irawan