“Sejak disetujui Kemendagri, pemerintah daerah belum pernah melaporkan secara terbuka dan bersurat ke kami, ya harusnya pemerintah daerah itu memberitahukan ke kami ini sudah disetujui oleh pusat,” kata Andi Faisal kepada korankaltim.com, Selasa (20/4/2021).
Ical sapaan akrabnya menjelaskan, dengan bersuratnya pemerintah ke DPRD terkait telah disetujuinya dua kecamatan baru ini, maka menjadi dasar DPRD untuk menindaklanjuti terkait persiapan anggaran yang dibutuhkan dan juga terkait aspek sosial lainnya.
“Sehingga kita di DPRD bisa mengalokasikan bukan hanya anggaran, tapi juga aspek-aspek sosial, kemudian yang juga penting ialah pergerakan pegawai juga penting,” jelasnya.
Terkait dengan pegawai yang ditugaskan di kecamatan yang baru, Politisi Golkar ini berharap dengan adanya kecamatan baru jangan sampai memunculkan permasalahan baru khususnya di bidang kepegawaian.
“Jangan sampai kecamatan baru memunculkan pegawai baru, kan ini tidak sejalan dengan niatan kita, apalagi Kukar ini overload terhadap pegawai. Manfaatkan saja pegawai yang ada, kan banyak pegawai Tenggarong yang mumpuni, ya pindahkan saja ke kecamatan yang baru,” harapnya.
Persoalan ini harus secara jeli dipastikan oleh pemerintah, Kukar memiliki 20 ribu lebih pegawai pemerintahan, bahkan se Indonesia, salah satu kabupaten yang terbanyak pegawai nya adalah Kukar.
“Beban APBD kita itu sudah melebihi wajar, 50 persen lebih terserap untuk pegawai. Jadi harapannya harmonisasi legislatif dan Pemkab ini bisa terjalin dengan baik,” pungkasnya.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur