"Tentu untuk tahun ini sudah bisa diimplementasikan namun untuk kantor pemerintahannya masih menumpang dengan aset desa, terkait lahan juga pihak desa sudah siap. Untuk Kota Bangun Darat di Desa Kedang Ipil, untuk Samboja Barat di Desa Tani Bakti," katanya kepada korankaltim.com, Minggu (18/4/2021).
Untuk segala kesiapan terkait ASN yang akan ditugaskan di Daerah Otonomi Baru (DOB) dua kecamatan ini, Taufik menjelaskan semua sudah tersedia dan disiapkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar.
"Semua sudah siap terkait kode wilayah dari Kemendagri dan ASN yang ada di BKPSDM juga sudah standby untuk di dua kecamatan baru, yang masih menjadi catatan kita adalah infrastruktur terkait bangunan pemerintahan dan kelengkapannya," jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Perkebunan Kukar ini menyebutkan adapun desa dan kelurahan yang masuk di Kecamatan Samboja Barat yang pemerintahan nya terpusat di Desa Tani Bakti adlah Kelurahan Bukit Merdeka, Sungai Merdeka, Karya Merdeka, Desa Tani Bakti, Kelurahan Amborawang Darat, Argosari, Salok Api Darat, Salok Api Laut, Amborawang Laut dan Kelurahan Margomulyo.
Sedangkan Kecamatan Kota Bangun Darat adalah, Desa Kedang Ipil, Desa Sedulang, Desa Benua Baru, Desa Kota Bangun I, Kota Bangun II, Kota Bangun III, Desa Sumber Sari, Desa Sarinadi, Desa Suka Bumi dan Desa Wono Sari. "Untuk Kecamatan Kota Bangun Darat terdiri dari 10 desa sedangkan Kecamatan Samboja Barat terdiri dari satu desa dan sembilan kelurahan," pungkasnya.
Penulis : Muhammad Heriansyah
Editor : Bambang Irawan