Aset Lahan Pemkab Kukar Harus Tersertifikasi
1 menit baca253 kali dibaca

KORANKALTIM.COM TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sudah melakukan koordinasi dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN) dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang untuk melakukan sertifikasi terhadap aset lahan milik pemerintah kabupaten.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono. "Yang namanya tanah, bisa disebut aset jika sudah dalam bentuk sertifikat. Artinya kasus aset yang dikuasai pihak lain tolong di urai," kata Sunggono.










