Daerah Kota dan Kawasan Rawan Kecelakaan Fokus E-TLE di Tenggarong
1 menit baca422 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Polisi Republik Indonesia (Polri), Mahkamah Agung (MA) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) menandatangani nota kesepahaman tentang penegakkan hukum di bidang lalu lintas dan angkutan jalan, sekaligus peluncuran Electronic Trafic Law Enforcement (E-TLE) tahap I Selasa (23/3/2021) pagi tadi.
Diketahui, ada beberapa Polda yang wilayah hukumnya menjadi prioritas penerapan E-TLE pada tahap I sementara Polda Kaltim masuk ke dalam Tahap II. Nantinya di daerah tingkat II, MoU semacam ini bakal ditandatangani oleh Polres, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan.










