"Awalnya ODGJ berinisial RD itu datang ke kandang sapi milik Ajnan. Entah apa yang ada dipikirannya, dia kembali ke rumahnya kemudian membawa mandau dan menuju kandang sapi tadi," kata Lurah Loa H Lukman saat dikonfirmasi korankaltim.com, Senin (22/2/2021) pagi ini.
Selama ini RD menurut Lukman memang mengalami gangguan kejiwaan dan sering keluar masuk rumah sakit jiwa di Samarinda, namun tingkah lakunya tidak pernah membahayakan keluarga terdekat maupun warga sekitar. Hanya saja karena perbuatannya kemarin pemilik sapi pun merasa dirugikan.
Aparatur pemerintahan kelurahan yang dipimpin langsung Lukman menjembatani persoalan ini, dengan bersepakat bahwa pihak keluarga RD bersedia mengganti rugi kepada pemilik sapi dengan uang senilai delapan juta rupiah.
"Sudah kami mediasi dan keluarga dari RD bersedia mengganti rugi. Kami juga ucapkan terima kasih kepada Babinkamtibmas, Satpol PP dan penegak hukum yang turut membantu menyelesaikan persoalan ini. Mereka membantu mengamankan RD yang sempat lari ke dalam hutan usai memenggal kepala dan mencincang sapi warga tersebut," ungkap Lukman yang juga berprofesi sebagai tenaga medis ini.
Atas kejadian ini, Lukman berharap tidak ada kejadian serupa lagi yang terulang dikemudian hari terkhusus di Kelurahan Loa Tebu dan Kota Tenggarong sekitarnya. "Semoga saja ini pertama dan terakhir kalinya. Dari kejadian ini kita sama-sama menjadikan pelajaran, kalau kita memiliki salah satu anggota keluarga yang mengalami gangguan kejiwaan maka sudah seharusnya kita wajib menjaganya dengan baik dan pengawasan yang ketat," harapnya.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur