Kampung Tangguh di Kelurahan Panji Diresmikan, yang Masuk Zona Merah Diharap Jadi Percontohan
1 menit baca470 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kampung Tangguh Etam yang digagas oleh Polres Kutai Kartanegara (Kukar) di Kelurahan Panji, RT 10, Kecamatan Tenggarong diresmikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kukar Sunggono, Kamis (18/2/2021).
Kampung tangguh ini diharapkan menjadi contoh untuk terus melakukan sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sunggono menyebut, Pemkab akan terus mendukung kegiatan ini. "Minimal dapat menekan kasus penyebarannya," kata Sunggono.










