Isi surat itu menyebutkan rincian insentif Dokter spesialis sebesar Rp7.500.000 per orang per bulan, peserta PPDS sebesar Rp 6.250.000 per orang per bulan, Dokter umum dan gigi Rp5.000.000 per orang per bulan, Bidan dan perawat Rp3.750.000 per bulan, Tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp 2.500.000 per orang per bulan.
Sementara, santunan kematian per orang masih tetap sebesar Rp 300 juta. Dari rincian insentif tersebut, disimpulkan bahwa pemangkasannya hingga 50 persen lebih rendah daripada tahun lalu. Hal ini pun mendapat sorotan dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kutai Kartanegara (Kukar).
Ketua PPNI Kukar, Abdullah Ramli menyebut, pihaknya masih membahas hal ini dengan sesama anggota PPNI Kukar. Namun pada prinsipnya, kata dia, perawat tentu merasa keberatan jika terjadi pemotongan insintif ini.
Hasil dari musyawarah ini akan diserahkan ke DPW PPNI Kaltim.
"Karena teman-teman perawat ini adalah garda terdepan, baik yang di Puskesmas maupun rumah sakit," jelasnya. Keberatan ini mengingat risiko terpapar yang cukup tinggi bagi perawat dalam upaya penanganan dan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.
Apalagi jika insentif itu dipangkas hingga 50 persen, hal itu menurut Abdulah tidak pantas mengingat tenaga kesehatan mempertaruhkan nyawa dalam tugasnya. Abdulah menyebut, sewaktu dia menjadi kepala Puskesmas di Muara Kaman, 11 tenaga kesehatannya terpapar Covid-19 dan itu didapat dari pasien.
"Mereka butuh gizi yang lebih baik (untuk menjaga imun). Dengan apa? tentunya dengan penghasilan mereka," tuturnya. Menurut Abdullah, ketentuan insentif yang diterima nakes sebelumnya masih cukup untuk memenuhi kebutuhan gizi para nakes ini.
Sepengetahuannya, perawat yang bertugas di rumah sakit atau di wisma atlet menerima insentif sekitar Rp3 juta. Untuk yang di puskesmas, besaran insentifnya tergantung banyaknya kegiatan penanganan Covid-19 di kecamatan masing-masing.
Untuk yang sudah PNS mungkin ada tunjangan lain, tapi perawat di puskesmas lebih kecil insentifnya karena hitung per kegiatan. "Misal sebulan melakukan tracing atau pemeriksaan massal lima kali, dikalikan 150 ribu untuk kategori satu (pasien dan suspect,red), paling ya 750 ribu sebulan," tuturnya.
"Justru harapan kami itu malah naik, bukannya dipangkas," imbuhnya lagi.
Namun soal isu pemangkasan ini tidak menurunkan semangat nakes, khususnya perawat dalam penanganan Covid-19. "Siapa lagi yang merawat pasien kalau bukan kami," demikian Abdullah.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : Bambang Irawan