Yadi sapaan akrabnya mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang merampungkan semua berkas yang diperlukan untuk syarat penyelesaian kewajiban utang Pemkab ke kontraktor yang disebabkan keterlambatan pembayaranya yang tidak bisa diselesaikan di akhir tahun 2020 lalu.
"Sesuai pertemuan yang pertama itu tetap sesuai arahan BPK, BPKP kita menggunakan apip untuk melakukan review terhadap utang itu. Setelah apip itu clear maka kita akan selesaikan utang itu, review dilakukan untuk berkas-berkas itu. Untuk total utangnya senilai 200an miliar, kalau angka pastinya saya kurang tahu detail ya," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kukar, M Andi Faisal menegaskan pihaknya dalam tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sudah melakukan koordinasi intensif untuk percepatan pembayaran utang ini, salah satunya dengan memanggil seluruh OPD terkait dalam rapat dengar pendapat (RDP), Senin (1/2/2021) kemarin lusa.
"Kami ingin ubah tradisi, jadi Senin kemarin kami sudah panggil OPD teknis untuk menanyakan langsung progres persiapan pelaksanaan APBD 2021 sekaligus mengetahui sejauh mana upaya yang telah dilakukan BPKAD untuk percepatan pembayaran utang kepada kawan-kawan kontraktor," tegasnya.[]
Penulis : Muhammad Heriansyah
Editor : Rusdi