Penyelesaian Utang Pemkab Kukar Masih Berproses, RKA Tengah Disusun
1 menit baca426 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Penyelesaian utang proyek sebesar Rp226 miliar kepada pihak ketiga oleh Pemkab Kukar masih berproses hingga saat ini. Sekda Kukar Sunggono menyebutkan, pihaknya saat ini sedang mengumpulkan informasi dari OPD yang dalam kegiatannya pada tahun anggaran 2020 lalu terdapat utang kepada pihak ketiga.
"Di OPD mereka, mengakui adanya utang kepada pihak ketiga. Itu kan dasar utamanya," kata Sunggono, Jumat (29/1/2021). Selain itu, proses ini di tengah-tengah kegiatan penginputan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) organisasi perangkat daerah. Penyusunannya penggunaan dana bisa lebih efisien.










