Pemkab Kukar Belum Bisa Terapkan Tunjangan Berbasis Kinerja
1 menit baca863 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Kartanegara (Kukar) Rakhmadi menyebut, belum bisa menerapkan sistem tunjangan berbasis kinerja (Tukin).
Musababnya, pandemi yang menyebabkan terbatasnya pegawai yang melakukan penghitungan tunjangan bagi pegawai tersebut. Yang mana ditengah pemberlakuan bekerja dari rumah ini, pihaknya memberlakukan sistem pergantian pegawai.










