PNS di Kukar Belum Gajian, Ternyata Gara-Gara Ini
1 menit baca1.436 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) sampai hari ini belum menerima gaji untuk bulan Januari 2021. Itu terjadi karena perubahan Sistem Informasi Badan Kepegawaian Daerah (SIBKD) menjadi Sistem Informasi Pengelolaan Daerah (SIPD).
"Ada perubahan sistem SIPD se-Indonesia yang berpengaruh kepada administrasi pencairan gaji," kata Sekretaris Kabupaten Kukar Sunggono kepada Korankaltim.com, Selasa (19/1/2021) hari ini.










