“Sudah bertahun-tahun sebenarnya kami sudah komunikasikan hal ini dari 2009 lalu. Memang dulu pernah ada rencana mau diperbaiki, tapi ya belum, jadi kami usulkan kembali supaya menjadi perhatian,” kata Lukas kepada korankaltim, Senin (18/1/2021).
Kemarahan masyarakat desa sudah memuncak dan mengancam apabila tidak segera diperbaiki maka akses jalan yang juga dipergunakan bagi mobilisasi perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Loa Kulu ini akan ditutup paksa masyarakat.
“Kalau dalam waktu dekat tidak segera diperbaiki, maka jalan itu akan kami tutup dulu dari aktivitas mobilisasi perusahaan. Kami harap orangtua-orangtua kami yang berwenang di provinsi dan kabupaten pada pertemuan hari ini bisa segera merealisasikan penanganan darurat,” ungkap Lukas.
Ketua Komisi I DPRD Kukar, Supriyadi menyebutkan dalam waktu dekat akan segera dilakukan penanganan jangka pendek yaitu penanganan perbaikan jalan dengan melibatkan seluruh perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Loa Kulu.
“Kami sepakat bersama DPRD Provinsi dan Pemda serta Forum CSR untuk mengundang perusahaan untuk saling bantu agar persoalan akses jalan rusak ini teratasi,” kata Supriyadi. Sedangkan untuk jangka panjang, Supri menegaskan semua pihak dalam hal ini DPRD Kukar dan DPRD Provinsi siap menganggarkan di APBD perubahan 2020 dan APBD 2022.
“Kamis kami akan rapat di Kecamatan Loa Kulu, seluruh perusahaan yang ada di Kecamatan Loa Kulu semua akan diundang. Semisal ada perusahaan yang tidak hadir maka kami siap berikan penguatan di provinsi untuk direkomendasi cabut ijinnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Muhammad Yamin menegaskan, pihaknya secara teknis siap bertindak dan melakukan upaya perbaikan seperti yang diharapkan masyarakat desa.
“Kami akan turunkan tim melakukan pengecekan lagi, terkait kerusakannya seperti apa dan kajian teknis untuk perbaikannya seperti apa. Sementara untuk aksesnya untuk kesana kan kita juga akan perbaiki jembatan yang ada di Sungai Payang itu,” kata Yamin.
Yamin menyampaikan anggaran untuk perbaikan akses jalan ini sebenarnya sudah disiapkan di 2020, namun akibat Covid-19 akhirnya terdampak pada recofusing anggaran. “Kalau yang rusak ini memang sempat dianggarkan, namun terjadi recofusing. Panjang total itu 20 kilo, panjang memang jalurnya itu. Memang ada yang rusak tapi tidak sepanjangan itu. Dan itu juga masih ada tanggung jawab kontraktor terkait pemeliharaan untuk perbaikannya,” jelas Yamin.
Adapun langkah yang dilakukan Dinas PU ialah dengan turun ke lapangan melihat langsung untuk menentukan penanganan seperti apa yang tepat dalam melakukan perbaikan.
“Itu kan masih tanggung jawab kontraktor, kami turunkan PPK dan perangkatnya untuk menghitung ulang serta menentukan perbaikan apa yang tepat dengan kondisi seperti sekarang ini, apakah diaspal kembali atau dicor,” tutup Yamin. (*)
Penulis : */Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur