Camat Marangkayu Benarkan Ada Tambang Ilegal di Santan Ulu
1 menit baca2.357 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Camat Marangkayu Rekson Simanjuntak membenarkan adanya tambang ilegal di Marangkayu salah satunya di desa Santan Ulu. Rekson menyebut, tambang-tambang tersebut sudah ada bahkan sebelum dia bertugas di Marangkayu menjadi Camat.
Batubara yang ditambang oleh masyarakat itu, diindikasikannya berada di kawasan izin pinjam pakai perusahaan besar. "Seperti beberapa bulan lalu, dari (PT) Santan Batubara kan pernah lapor ke Polres kalau itu ditambang," kata Rekson, Senin (18/1/2021) hari ini.










