Selain mencegah kerumunan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tetap melakukan pengawasan di kawasan tersebut untuk menjaga keamanan, ketertiban dan keindahan selama lampu tersebut padam.
"Konteks pengawasan menyeluruh, mau patroli, pokoknya lengkap lah. Kegiatan kita mendukung pemutusan mata rantai Covid 19," kata Kasatpol PP Kukar Fida Hurasani, Senin (18/1/2021).
Untuk mencegah aksi vandalisme dan hal-hal tak diinginkan lainnya, dia memastikan pencahayaan di kawasan tersebut tidak sepenuhnya di padamkan. Lampu penerangan jalan dan lampu-lampu kecil di kawasan tersebut tetap menyala.
Kasatpol PP yang akrab disapa Afe ini menyebut, hal ini murni dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kalau gak ada covid ngapain juga kita membatasi, di situ ada orang berusaha kan," jelasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : Bambang Irawan