Batalnya vaksinasi terhadap orang nomor satu dan orang penting lainnya di Kukar itu diketahui lantaran riwayat kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.
Kemudian di jajaran Pemkab Kukar sendiri ada beberaoa orang penting lainnya juga tidak mendapat vaksinasi, yakni Wakil Bupati Kukar Chairil Anwar dan Sekda Kukar Sunggono.
Chairil tidak mendapatkan imunisasi lantaran usianya diluar dari kelompok usia yang telah dilakukan uji klinis. Vaksin produksi Sinovac ini sudah diuji klinis ke tahap III terhadap kelompok usia 18-59 tahun. Sedangkan Sunggono, dengan jujur dia mengatakan pernah terkonfirmasi positif Covid-19.
Khusus untuk penyintas Covid-19, banyak yang bertanya-tanya mengapa penyintas Covid-19 tidak mendapat imunisasi. Padahal, sudah ditemukan banyak kasus yang mana penyintas Covid-19 kembali terinfeksi.
Kepala Dinkes Kukar Martina Yulianti menjawab hal itu. Penyintas Covid-19 diteliti sudah memiliki imunitas alami setelah sebelumnya menderita penyakit akibat Covid-19.
"Sebenarnya bukan tidak boleh, tapi tidak terlalu perlu karena sudah terbentuk imunnya. Mubazir aja gitu, sayang," kata Martina belum lama ini.
Selain itu, jumlah vaksin terbatas yang diterima Kukar juga menjadi pertimbangan pihaknya untuk tidak memberikan vaksin kepada penyintas Covid-19.
Sehingga sebanyak 7.040 dosis vaksin yang diterima Kukar itu diperuntukan hanya kepada orang-orang yang belum terinfeksi virus yang discreening kembali riwayat kesehatannya dan faktor lain hingga dipastikan dapat mengikuti vaksinasi.
"Karena vaksinnya terbatas, tadi kan di hitung berapa coba seluruh kukar. Itu selesainya tahun 2022," pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : Rusdi