Warga Kukar Kurang Antusias Manfaatkan Keringanan Pajak Bermotor, Diduga Ini Penyebabnya
1 menit baca286 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Dispenda Kukar bakal mendukung penuh kebijakan Pemprov Kaltim untuk memperpanjang keringanan pajak bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. "Apapun kebijakan pemerintah provinsi untuk meningkatkan target-terget pendapatan dan realisasinya, kita harus mensuport," kata Kepala Bapenda Kukar, Totok Heru Subroto (THS), Senin (4/1/2021).
Diketahui, keringanan pajak kendaraan bermotor ini telah dilaksanakan pada November dan Desember 2020. Keringanannya berupa pembayaran pajak pokok tanpa membayar denda. Keringanan ini pun diperpanjang mengingat kurangnya antusiasme masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya, selain itu untuk memenuhi target pendapatan pada tahun ini.










