Pelaksanaan Ibadah Natal Diminta Utamakan Persekutuan Keluarga dan Secara Daring
1 menit baca222 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kepala BPBD Kutai Kartanegara (Kukar) Marsidik, menyebut pelaksanaan ibadah dan perayaan Natal agar dilaksanakan secara sederhana. Hal ini sudah sesuai dengan Surat Edaran Nomor : B-3410/DINKES/065.11/12/2020 tentang penutupan, pembatasan aktivitas dan penegakkan protokol pencegahan Covid-19 dalam rangka Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 yang diterbitkan pada 21 Desember 2020 lalu.
"Lebih menekankan persekutuan di tengah-tengah keluarga dan penyelenggaraan secara daring yang telah disiapkan oleh para pengurus rumah ibadah," kata Marsidik kepada Korankaltim.com, Rabu (23/12/2020).










