"Alhamdulilah perkim sangat proaktif. Apa yang diakatakan tim verifikasi mereka memenuhi," kata Aji Lina kepada Korankaltim.com, Jumat (27/11/2020).
Hal ini pun sudah dilaporkan DP3A Kukar ke Sekretaris Daerah. Menurut Aji Lina, hal ini patut dibanggakan mengingat dari 23 taman yang diusulkan untuk di verifikasi se Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, hanya 6 taman yang masuk ke tahap ini.
Dua taman tersebut diketahui sudah steril dari pedagang kaki lima. Wahana bermain seperti perosotan dan wahana lain dipasangi papan pengumuman penggunaan aman bagi anak dan hal-hal lainnya. Tak hanya itu, keterlibatan dunia usaha dalam memenuhi standar RBRA ini juga dilakukan.Salah satunya, Bankaltimtara menyumbangkansejumlah CCTV untuk kedua taman tersebut.
Rencananya pengumuman kelayakan dua taman tersebut bakal diumumkan pada 30 November ini, apakah kedua taman itu layak mendapat sertifikasi RBRA atau ditunda ke 2021.
"Mudah-mudahan penilaian tim veribikasi terhadap taman bermain kita sudah layak untuk anak," tandasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : Rusdi