Kejari Kukar Sudah Kantongi Nama Calon Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Fiktif ADD di Desa Bila Talang
1 menit baca5.455 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara (Kukar) sudah mengantongi calon tersangka yang diduga melakukan menyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) miliaran rupiah untuk proyek pembangunan jembatan dan jalan serta pengadaan barang di Desa Bila Talang, Kecamatan Tabang.
“Calon tersangka sudah ada. Tinggal penyidik menetapkan siapa tersangkanya, karena ini kewenangannya,” kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kukar, Parulian Kertagama, Kamis (26/11/2020).










