"Kalau DBH, kemarin di suatu pertemuan, Sri Mulyani (Menkeu RI) saja bilang masih tidak menentu. Masih dihadapkan ketidakpastian karena Covid-19," kata Kepala Bapenda Kukar Totok Heru Subroto kepada Korankaltim.com, Rabu (18/11/2020)
Menurut perhitungan Bapenda Kukar, idealnya angka tersebut berkisar Rp3,6 triliun. Sudah termasuk Silpa, DAU, dan DAK. Angka ini sudah termasuk asumsi terganggunya transfer pusat ke daerah.
Asumsi soal terganggunya DBH itu digambarkan karena tidak tercapainya target produksi migas akibat persoalan Covid-19 ini. Ditambah lagi, harga migas yang sampai saat ini belum mengalami kenaikan, bakal menjadi penentu fluktuasi nominal APBD 2021. "Itu akan mempengaruhi Indonesia dan dana perimbangan kita," jelasnya.
Namun di sisi lain, dia optimis soal Pendapatan Asli Daerah Kukar masih dapat dikendalikan dan diupayakan bisa surplus pada tahun ini. "Walaupun naiknya cuman sedikit ya, karena masih bisa dikendalikan," pungkasnya.
Malam ini akan dilaksanakan Sidang Paripurna Persetujuan KUA PPAS 2021 di DPRD Kukar. Manakah yang disetujui, apakar Rp4,8 triliun ataukah Rp3,5 triliun akan ditentukan malam ini.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : Bambang Irawan