YKK Ingin Pemkab Kukar Perjelas Status Aset dan Lahan Unikarta di Tenggarong Seberang
1 menit baca617 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Yayasan Kutai Kartanegara (YKK) berharap ada kejelasan soal status aset dan lahan perkuliahan di kilometer 3, Tenggarong Seberang. Hal itu kembali diutarakan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kukar, Senin (9/10/2020).
Ketua YKK, Agus Setia Gunawan menginginkan ketegasan Pemkab Kukar agar status aset dan lahan itu jelas menjadi milik YKK yang menaungi Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) itu. Menurutnya, kejelasan status ini dapat berpengaruh terhadap kelancaran proses pembukaan program studi ataupun peningkatan akreditasi kampus ungu tersebut.










