“Total Rp8 miliar untuk perbaikan jalan longsor di Jembayan,” kata Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, Junaidi.
Anggaran nantinya akan disalurkan secara bertahap. pada 2020 ini sudah dikucurkan Rp4 miliar. Sementara di 202i akan dikucurkan lagi Rp4 miliar.
“Karena pendemi Covid-19, jadi pengalokasian anggaran dipotong 50 persen. Jadi tahun ini hanya dikucurkan Rp 4 miliar, sisanya tahun depan,” beber Junaidi.
Pengerjaan jalan tersebut, sesuai kontrak berakhir pada Desember 2020 mendatang. “Karena dana kita ada pemotongan. Jadi, pengerjaan jalan longsor tersebut diperpanjang sampai Maret 2021,” ungkapnya.
Dengan perbaikan itu maka diberlakukan penutupan serta pembatasan kapasitas pengguna jalan, baik dari Loa Janan maupun dari Tenggarong.
Kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya kendaraan roda dua dan roda empat. Kanit Laka Satlantas Polres Kukar, IPTU Basuki mengatakan penutupan jalan tersebut karena pengerjaan perbaikan jalan longsor.
Untuk kendaraan roda enam atau lebih disarankan tidak melintasi area tersebut. Satlantas pun akan mengatur lalu lintas dijalan tersebut sehingga tidak terjadi kemacetan.
“Kita akan turunkan dari Polsek Loa Kulu dan unit Patwal Satlantas Polres Kukar untuk patroli dan dan pengaturan lalu lintas pada jam rawan macet,” katanya.
Penulis : */Sabri
Editor : Bambang Irawan
*Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak Jumat tanggal 06 November 2020