“Kemarin saat sidang virtual itu ada 16 orang, termasuk maestronya yang dari kesultanan dan profesor dari pusat,” kata Plt Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar Muhammad Saidar, Senin (12/10).
Saidar mengaku, sebenarnya ada lima seni pertunjukkan yang diusulkan oleh provinsi. Tetapi, yang bisa masuk hanya dua saja.
Tiga di antaranya yang masih ditangguhkan atau belum ditetapkan adalah musik tingkilan, tari belian namang dan tari pupur.
“Kemungkinan ada beberapa hal yang belum disiapkan oleh daerah untuk syaratnya. Dan dua yang ditetapkan itu memang sudah dikaji,” ujarnya seperti dilansir dari PusaranMedia.com (grup Koran Kaltim).
Dua seni pertunjukan yang sudah berhasil ditetapkan merupakan hasil kajian penelitian dua mahasiswa Tenggarong yang menempuh pendidikan di Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta dari Erau 2019 lalu.
Penulis : */pusaran media
Editor : Bambang Irawan
Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak Selasa tanggal 13 Oktober 2020