Antisipasi Penyebaran Covid-19, Aktivitas di Lantai 3 Kantor Dinas PU Kukar Disetop
1 menit baca1.367 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Sekkab Kukar, Sunggono mengungkapkan salah satu bidang di Dinas Pekerjaan Umum (PU) terpaksa dihentikan. Ini dilakukan untuk menyikapi adanya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 beberapa ASN Dinas PU Kukar.
“Tidak diliburkan dan bukan OPD-nya, tapi satu ruangan saja itu yang belum boleh digunakan untuk aktivitas pekerjaan di kantor,” kata Sunggono kepada Koran Kaltim.










