“Pelaku masuk ke rumah korban melalui kamar mandi rumah korban, kemudian masuk ke kamar tidur. Korban pun tersadar, lalu menangkap tangan pelaku. Anak korban terbangun,” kata Kapolsek Muara Badak Iptu Yusuf, dalam keterangan dia, Rabu (2/5).
Belum diketahui jelas, motif Haisal nekat menyelinap dan masuk ke rumah korban. Korban panik, lalu mengamankan anaknya, dengan cara menggendongnya. “Pelaku mengambil pisau di dalam rumah, lalu korban (Lusiana) menempatkan anaknya di tempat tidur. Dari pisau itu, digunakan pelaku untuk menikam leher korban beberapa kali,” ujar Yusuf.
Banyaknya darah yang keluar, mengakibatkan Lusiana rebah ke lantai. “Korban kemudian dicekik pelaku, dan melilitkan kabel seterika. Sedangkan anak korban diajak ke kamar mandi, lalu diceburkan ke bak mandi,” tambah Yusuf.
Diduga sudah tidak bernyawa, Lusiana lantas diseret ke belakang rumah, dan dibuang ke semak dan parit, bersamaan dengan anak korban juga diperlakukan yang sama.
Diterangkan Yusuf, pelaku kemudian membersihkan ceceran darah di lantai rumah, dan mengambil uang dalam dompet korban Lusiana, hingga pergi meninggalkan rumah korban melalui plafon, hingga menembus kamar mandi rumah Haisal.
Selasa (1/5) sore, tim Reskrim Polsek Muara Badak, mendatangi lokasi, dan mengamankan pelaku, sekaligus meminta keterangan saksi. “Kita amankan barang bukti antara lainpakaian pelaku, pisau, kain lap untuk membersihkan darah, seterika, dan 1 ponsel,” terang Yusuf.
Haisal meringkuk di penjara, setelah dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Polisi terus mendalami motifnya membunuh korban dengan sadis itu. Namun diduga, Haisal nekat membunuh lantaran tepergok korban hendak mencuri. (cil)