Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj, Agus Sofian, menyampaikan sejumlah hasil evaluasi DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang tahun anggaran 2025.
Meski mengapresiasi capaian pendapatan daerah yang disebut mampu melampaui target, DPRD menilai masih terdapat sejumlah persoalan mendasar dalam pelaksanaan pembangunan, terutama menyangkut efektivitas perencanaan, realisasi anggaran, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Permasalahan utama yang dihadapi pemerintah daerah saat ini bukan pada ketersediaan anggaran, tetapi pada efektivitas pengelolaan, perencanaan, pelaksanaan, koordinasi, serta akurasi data pembangunan,” ujar Agus saat menyampaikan laporan pansus.
Dalam hasil pembahasan, DPRD mencatat realisasi belanja daerah tahun anggaran 2025 baru mencapai sekitar 66,72 persen. Sementara SiLPA tercatat mencapai kurang lebih Rp1,7 triliun.
Menurut pansus, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya ketidakseimbangan antara kemampuan merencanakan anggaran dengan kemampuan mengeksekusi program di lapangan. Dampaknya dinilai berpengaruh langsung terhadap tertundanya sejumlah program pembangunan dan belum optimalnya manfaat yang diterima masyarakat.
Selain persoalan anggaran, DPRD juga memberi perhatian pada beberapa sektor pelayanan dasar yang dinilai masih membutuhkan pembenahan. Di antaranya pelayanan tingkat kecamatan, layanan kesehatan melalui puskesmas dan rumah sakit, pengelolaan persampahan, kondisi infrastruktur jalan, hingga kinerja perusahaan daerah.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pencapaian administratif atau angka-angka laporan, tetapi dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
DPRD juga menemukan sejumlah persoalan lain, mulai dari ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan dengan pelaksanaan di lapangan, ketidakkonsistenan data dalam dokumen laporan, hingga masih adanya perangkat daerah yang dinilai belum menyajikan data secara lengkap.
Atas temuan tersebut, DPRD menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan bukan sekadar catatan evaluatif, melainkan harus ditindaklanjuti secara nyata oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pembangunan di Kubar.
Editor: Erwin