Kepala BPS Kubar, Lutfi Muta’ali, menyampaikan bahwa sensus ini merupakan agenda nasional yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali dan menjadi landasan penting dalam perencanaan pembangunan ekonomi.
“Sensus Ekonomi dilaksanakan setiap sepuluh tahun untuk menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi sebagai landasan kebijakan dan perencanaan pembangunan,” ujarnya kepada Korankaltim.com, Kamis (2/4/2026).
Ia menjelaskan, Sensus Ekonomi 2026 akan mencakup pendataan berbagai jenis usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) hingga usaha besar. Data yang dikumpulkan meliputi informasi dasar usaha, karakteristik usaha, hingga data keuangan.
“Pendataan mencakup nama dan alamat usaha, jenis kegiatan usaha, tenaga kerja, penggunaan internet, hingga kondisi keuangan seperti pendapatan dan aset,” jelasnya.
Menurut Lutfi, hasil dari Sensus Ekonomi 2026 nantinya akan memberikan gambaran menyeluruh mengenai struktur ekonomi daerah, termasuk perkembangan ekonomi digital dan ekonomi lingkungan.
“Data ini juga akan memberikan informasi terkait karakteristik usaha, potensi, serta kendala yang dihadapi pelaku usaha di daerah,” tambahnya.
Selain itu, BPS menjamin kerahasiaan data yang dikumpulkan dari pelaku usaha. Seluruh informasi yang diperoleh hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan disajikan dalam bentuk agregat.
Pelaksanaan sensus ini diharapkan dapat menjadi pijakan penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kubar.
Lutfi juga mengimbau pelaku usaha untuk tidak ragu memberikan data kepada petugas. Ia menegaskan bahwa seluruh informasi yang dikumpulkan dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik.
Dengan adanya Sensus Ekonomi 2026, seluruh pelaku usaha diharapkan dapat berpartisipasi aktif memberikan data yang akurat, sehingga hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kondisi riil perekonomian di daerah.
Editor: Erwin