Hingga 27 Maret LALU, capaian serapan anggaran baru mencapai 9,48 persen, atau terpaut cukup signifikan dari target triwulan I yang seharusnya berada di kisaran 15 hingga 20 persen.
Bupati Kubar Frederick Edwin menyoroti kondisi tersebut sebagai perhatian serius yang harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). adanya deviasi sekitar minus 11 persen menunjukkan perlunya percepatan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah.
“Ini menjadi perhatian serius bagi kita semua dan perlu langkah konkret untuk percepatan realisasi anggaran,” tegasnya saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi dan pengarahan pimpinan pelaksanaan kegiatan tahun 2026 di Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ) Sendawar, Senin (30/3/2026) PAGI TADI.
Selain itu, berdasarkan hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), khususnya pada dimensi penyerapan anggaran, Kubar masih berada di bawah kabupaten/kota lain.
Hal ini menunjukkan kinerja pengelolaan anggaran daerah masih perlu ditingkatkan secara maksimal, seluruh perangkat daerah wajib melakukan percepatan realisasi anggaran sesuai target yang telah ditetapkan. Ia mengingatkan, waktu efektif pelaksanaan kegiatan di tahun anggaran 2026 semakin terbatas.
Adapun target realisasi anggaran hingga akhir tahun 2026 ditetapkan berada pada kisaran 96 hingga 99 persen, sesuai kategori masing-masing perangkat daerah. Secara keseluruhan, Pemkab Kubar menargetkan realisasi anggaran dapat mencapai 97,5 persen.
Pentingnya menurut Edwin perubahan pola kerja agar menjadi lebih proaktif, terukur dan berorientasi pada hasil. Setiap kepala perangkat daerah diminta untuk benar-benar mengendalikan pelaksanaan program di unit kerjanya masing-masing.
“Tidak boleh ada lagi keterlambatan, baik serapan fisik maupun keuangan. Semua harus bergerak cepat agar program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran,” tegas Edwin.
Editor: Aspian Nur