Kepala Bidang Perikanan, Peternakan dan Perkebunan DKPP Mahakam Ulu Jimmy Herman mengatakan, kebijakan daerah tersebut menjadi dasar penguatan peran lintas sektor dalam pengendalian rabies, khususnya melalui vaksinasi dan edukasi masyarakat.
“Karena sudah terbit peraturan daerah terkait penanganan hewan liar, DKPP mengambil peran dalam upaya pencegahan penularan penyakit rabies. Langkah yang kami lakukan meliputi vaksinasi rabies, sosialisasi ke kampung-kampung hingga usia dini, serta penyampaian informasi melalui brosur mengenai bahaya rabies,” ujar Jimmy, Selasa, (27/1/2026).
Upaya pencegahan rabies tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Karena itu Pemkab Mahulu telah membentuk tim khusus lintas perangkat daerah untuk menangani persoalan hewan liar secara terpadu.
“Kami telah berkoordinasi lintas perangkat daerah dan sepakat membentuk tim khusus penanganan hewan liar. Satpol PP berperan dalam penertiban hewan liar, DKPP menangani vaksinasi rabies, sementara Dinas Kesehatan fokus pada penanganan pascakejadian dan perawatan,” papar Jimmy.
Selain melibatkan OPD teknis, DKPP juga menggandeng lembaga adat agar kebijakan penanganan hewan liar dapat diterima oleh masyarakat dan selaras dengan kearifan lokal.
“Kami bekerja sama dengan lembaga adat di Mahakam Ulu agar penanganan hewan liar mendapat dukungan masyarakat. Sosialisasi sudah dilakukan baik secara langsung di lapangan maupun melalui pendekatan tidak langsung,” tambah Jimmy.
Untuk memperkuat langkah pencegahan, DKPP Mahakam Ulu juga telah mengajukan permohonan penambahan vaksin rabies kepada pemerintah provinsi. Di sisi lain, standar operasional prosedur (SOP) penanganan rabies telah disiapkan bersama dinas terkait agar penanganan kasus dapat dilakukan secara cepat dan terukur.
“DKPP sudah menyampaikan permohonan penambahan vaksin rabies ke provinsi. Sementara itu, tata cara dan SOP penanganan juga telah kami siapkan bersama dinas terkait,” tegasnya.
Pemkab Mahulu berharap langkah preventif tersebut mampu menekan risiko penularan rabies sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan lingkungan dan hewan peliharaan, terutama di wilayah perkampungan dan perbatasan.
Editor: Aspian Nur