Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia memberikan penghargaan kepada Polres Kubar atas kinerja dan konsistensi dalam memberikan perlindungan hukum bagi kelompok rentan.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam apel pagi di Lapangan Mapolres Kubar, Selasa (20/1/2026) hari ini. Ketua sekaligus Koordinator Nasional TRC PPA Indonesia Jeny Claudya Lumowa menyerahkan langsung penghargaan kepada Kapolres Kubar AKBP Boney Wahyu Wicaksono dan Wakapolres Kubar Kompol Subari disaksikan para pejabat utama Polres Kubar.
Boney mengatakan, penghargaan tersebut menjadi pengingat kalau penanganan perkara perempuan dan anak tidak bisa dilakukan dengan pendekatan biasa. Dibutuhkan kepekaan, profesionalitas, serta orientasi kuat pada perlindungan korban.
“Penghargaan ini bukan sekadar apresiasi, tetapi tanggung jawab moral bagi kami. Setiap laporan harus ditangani secara serius, cepat, dan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan, khususnya bagi korban perempuan dan anak,” sebut Boney.
Capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama jajaran Satuan Reserse Kriminal, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), yang selama ini menjadi garda terdepan dalam penanganan kasus. Proses hukum dijalankan dengan prinsip profesional dan berkeadilan, tanpa mengabaikan kondisi psikologis korban.
“Dalam perkara perempuan dan anak, pendekatan humanis sangat penting. Korban harus merasa aman dan dilindungi sejak awal proses,” sebut Boney lagi.
Sepanjang tahun 2025, jajaran Polres Kubar mencatat ada 38 kasus terkait perlindungan perempuan dan anak. Seluruh perkara tersebut ditangani melalui Unit PPA Satreskrim dengan pendekatan profesional serta berorientasi pada perlindungan korban.
Sementara Jeny Claudya Lumowa menjelaskan, Polres Kubar merupakan Polres ketiga di Indonesia yang menerima penghargaan dari TRC PPA. Penilaian dilakukan berdasarkan kinerja penanganan perkara dalam dua tahun terakhir, mulai dari kecepatan respons hingga cara penyidik berinteraksi dengan korban.
“Kami menilai Polres Kubar menunjukkan konsistensi dalam penanganan kasus perempuan dan anak. Responsnya cepat, proses hukumnya jelas, dan pendekatannya tidak mengabaikan sisi kemanusiaan,” jelas Jeny.
Kinerja tersebut mencerminkan komitmen aparat kepolisian di Kalimantan Timur dalam melindungi kelompok rentan sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Ia berharap praktik baik ini dapat menjadi rujukan bagi polres lain di Indonesia.
Selain Kapolres dan Wakapolres, penghargaan juga diberikan kepada Kasat Reskrim Polres Kubar AKP Khairul Umam, Kanit Idik IV Sat Reskrim Ipda Rahmat Rudy Romadhan, serta sejumlah personel Unit Idik IV Sat Reskrim yang dinilai berperan aktif dalam penanganan perkara perempuan dan anak.
Penghargaan ini diharapkan menjadi dorongan bagi Polres Kubar untuk terus meningkatkan kualitas penanganan perkara serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam perlindungan perempuan dan anak.
Editor: Aspian Nur