Bupati Kubar Frederick Edwin menegaskan, lembaga adat memiliki posisi strategis dalam menjaga nilai-nilai budaya dan memperkuat karakter masyarakat di tengah derasnya arus modernisasi.
“Adat istiadat dan budaya adalah identitas luhur masyarakat Kubar yang diwariskan para leluhur. Nilai-nilai ini harus kita jaga agar tidak luntur dan tetap menjadi pedoman hidup,” kata Edwin kepada Korankaltim.com disela acara.
Kepengurusan baru PDA diharapkan dapat menjadi mitra aktif pemerintah dalam pelestarian budaya dan pembangunan berkelanjutan.
“PDA harus menjadi wadah perjuangan dan pelestarian adat istiadat, forum komunikasi masyarakat adat, sekaligus perekat kemajemukan berbagai suku dan paguyuban di Kubar,” tambah Edwin.
Pemberdayaan lembaga adat di tingkat kampung dan kecamatan untuk menegakkan norma adat, melindungi hak masyarakat adat serta berperan dalam penyelesaian persoalan sosial juga sangat penting.
“Dengan sinergi kuat antara pemerintah daerah dan lembaga adat, kita mampu menjaga warisan leluhur sekaligus mewujudkan pembangunan yang berbudaya dan bermartabat,” tegasnya.
Ketua PAD Kubar Yurang menegaskan komitmen lembaganya untuk menjaga kemandirian dan tidak diintervensi oleh lembaga adat lain di luar daerah.
“Kami ingin memastikan nilai-nilai adat tetap murni dan martabat masyarakat adat tetap terjaga,” sebut Yurang.
PDA Kubar akan memperkuat koordinasi antar-lembaga adat di tingkat kecamatan dan kampung, menggali hukum adat sebagai solusi penyelesaian masalah sosial, serta menumbuhkan semangat persatuan dalam keberagaman suku di Kubar.
“Adat bukan penghambat kemajuan, tetapi penuntun arah pembangunan agar tetap berakar pada budaya dan moral,” tegasnya.
Editor: Aspian Nur