Aksi mogok ini menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya proses pendidikan ribuan siswa.
Jubir Forum Komunikasi Antar Guru Kubar, Martin, menegaskan aksi mogok dilakukan karena tuntutan penyetaraan TPP antara guru ASN dan pegawai struktural belum dipenuhi.
“Prinsip pembagian TPP harus berdasarkan keadilan dan demi kesejahteraan bersama. Kami juga menolak keras adanya pemotongan TPP di masa mendatang,” ujarnya kepada Korankaltim.com, Rabu (17/9/2025).
Lanjutnya, langkah mogok kerja terpaksa ditempuh karena berbagai upaya mediasi sebelumnya tidak membuahkan hasil.
Mulai dari rapat dengar pendapat dengan DPRD, pertemuan langsung dengan Bupati, hingga forum problem solving yang digelar di Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ) bersama pihak terkait, tuntutan tetap tidak mendapat jawaban meyakinkan.
“Karena itu kami sepakat mogok kerja sampai tuntutan ini disahkan. Jumlah guru yang kemungkinan terlibat sekitar 5.000 orang,” tegasnya.
Ia menambahkan, selama ini nilai TPP yang diterima guru justru terus menurun. Dari semula Rp3,5 juta, kini hanya tersisa Rp2,35 juta setelah dipotong Rp1 juta dan pajak Rp150 ribu.
“Perbedaan ini makin terasa jauh dengan pegawai struktural yang memiliki golongan sama, tapi menerima TPP lebih besar. Keadilan itu yang kami perjuangkan,” ujarnya.
Martin juga mengakui mogok ini akan berdampak pada peserta didik. “Kami sadar mogok ini akan berdampak pada siswa, tapi pejabat juga harus sadar bahwa anak-anak mereka diajar oleh guru. Seharusnya kesejahteraan guru dipikirkan, bukan hanya kesejahteraan pejabat,” tambahnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kubar, Bandarsyah, mengakui bahwa kesejahteraan guru adalah persoalan penting yang perlu diperhatikan serius pemerintah daerah. Ia berharap aksi mogok tidak berlanjut karena siswa yang akan paling merasakan dampaknya.
“Kami memahami keresahan teman-teman guru. Pemerintah juga ingin memberikan penghargaan yang layak sesuai dengan pengabdian mereka. Namun, sebagai ASN tentu kita juga punya keterikatan aturan,” ujarnya.
Ditambahkannya, pemerintah tidak menutup mata terhadap tuntutan penyetaraan TPP. Saat ini kajian ilmiah sedang berproses dengan pengumpulan data, melibatkan LAN RI agar hasilnya adil dan bisa memangkas kesenjangan yang selama ini dikeluhkan guru.
“Kami ingin memastikan ke depan kebijakan ini lebih merata dan bisa diterima semua pihak,” pungasnya.
Editor: Erwin