DPRD Kubar Soroti Jalan Rusak karena Truk ODOL dan Berplat Luar Daerah
1 menit baca0 kali dibaca

Penulis: Kusmas Riadi
KORANKALTIM.COM, SENDAWAR - Masalah jalan rusak di Kutai Barat (Kubar) kembali menjadi sorotan DPRD setempat.
1 menit baca0 kali dibaca

Penulis: Kusmas Riadi
KORANKALTIM.COM, SENDAWAR - Masalah jalan rusak di Kutai Barat (Kubar) kembali menjadi sorotan DPRD setempat.
Anggota Komisi II DPRD Kubar Rita Asmara Dewi menegaskan, kerusakan jalan tidak cukup hanya diatasi dengan perbaikan rutin, melainkan perlu pengawasan ketat terhadap kendaraan angkutan perusahaan, khususnya truk sawit atau Crude Palm Oil (CPO).
Diketahui sebagian besar jalan di Kubar berstatus kelas III yang hanya mampu menahan beban terbatas. Namun faktanya, jalur tersebut setiap hari dilalui kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) atau kendaraan besar dan beban yang berlebih, dengan muatan rata-rata 28 ton. Kondisi itu membuat jalan cepat rusak, meskipun baru saja diperbaiki.
"Pengalaman selama ini, meskipun jalan diaspal, paling lama enam bulan sudah rusak lagi. Penyebabnya karena daya dukung jalan tidak seimbang dengan beban kendaraan,” ujar Rita kepada KoranKaltim.com Senin (18/8/2025).
Beberapa waktu lalu DPRD Kubar mendatangi Balai Besar Pengelola Transportasi Darat (BBPTD) Wilayah XVII di Balikpapan untuk menyampaikan aspirasi tersebut dan meminta BBPTD ikut mengawasi jalur nasional yang sedang maupun akan diperbaiki, sekaligus membatasi kendaraan dengan muatan di atas 20 ton agar tidak melintas.
Selain masalah ODOL, Rita juga menyoroti banyaknya kendaraan perusahaan yang menggunakan plat luar daerah. Hal ini membuat pajak kendaraan tidak masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kubar padahal kendaraan tersebut beroperasi di Kubar dan merusak infrastruktur.
“Truk sawit itu menggerus jalan kita, tapi pajaknya justru disetor ke daerah lain. Saya mengusulkan adanya perda inisiatif agar perusahaan tetap memberikan kontribusi nyata untuk Kubar,” tegasnya.
Ada dua opsi solusi. Pertama, menaikkan kelas jalan agar sesuai dengan kondisi Kubar sebagai daerah produksi kelapa sawit. Kedua, menurunkan kapasitas angkutan truk agar sesuai kelas jalan.
“Kalau menurunkan kapasitas dianggap tidak realistis, maka perusahaan wajib bertanggung jawab, misalnya lewat regulasi baru yang jelas kontribusinya bagi daerah,” tutup Rita.
Editor: Aspian Nur







Copyright © 2007 - 2026 Korankaltim.com | All Rights Reserved.
7 kali dibaca
Pusat gempa berada di laut 111 km tenggara Selayar
01 Okt 2026, 21:20:00 WIB • Kedalaman 10 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG