Meski belum ditemukan adanya kasus serupa di daerah, Disperindagkop menyatakan kewaspadaan dan menyusun langkah antisipatif.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Disperindagkop Kubar Godefridus yang menyebut mereka terus memantau perkembangan isu tersebut secara nasional dan berharap kasus serupa tidak terjadi di Bumi Tana Purai Ngeriman.
“Sampai sekarang kami belum menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan peredaran beras oplosan dan saya pribadi sudah mendengar dan melihat pemberitaan ini melalui media,” kata Godefridus kepada Korankaltim.com, Jumat (25/7/2025).
Menurutnya perlu segera dibentuk tim terpadu lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki tugas melakukan inspeksi atau pengecekan langsung ke lapangan. Tujuannya untuk memastikan tidak ada peredaran beras oplosan di wilayah Kubar sekaligus menjadi langkah kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi isu ini.
“Kami tidak ingin terlambat merespons karena dari berita yang ada praktik oplosan ini cukup rapi dan merugikan konsumen. Maka penting dilakukan koordinasi lintas sektor agar bisa diantisipasi lebih awal,” tegasnya.
Kasus beras oplosan mengemuka secara nasional setelah Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan melakukan investigasi dan menemukan 212 merek beras kemasan yang tidak memenuhi standar mutu. Fakta ini telah dilaporkan secara resmi kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
Tak hanya itu, investigasi juga menemukan adanya beras kualitas rendah yang dijual dengan kemasan premium. Beberapa di antaranya bahkan dikemas dalam ukuran lima kilogram namun isi dan kualitasnya tidak sesuai label, menimbulkan potensi kerugian bagi masyarakat.
Disperindagkop UMK Kubar berencana melakukan koordinasi internal dengan kepala dinas dan OPD teknis lainnya untuk menentukan langkah konkret. Menurutnya, isu ini harus ditangani serius karena menyangkut keamanan pangan masyarakat.
“Jangan sampai kasus ini baru ditangani setelah kejadian karena kalau sampai terjadi tentu sangat merugikan masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Aspian Nur