Sebanyak 172 poket sabu diamankan petugas dari seorang pemuda berinisial K (26), setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Sendawar Raya, tepatnya di dekat SPBU Belintut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim petugas langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
“Kami temukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di depan sebuah kafe. Setelah dihentikan dan dilakukan pemeriksaan dan menemukan satu tas selempang berisi 172 poket sabu,” jelas Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, Iptu Muhammad Ridwan, Kamis (24/7/2025).
Barang bukti narkotika sebanyak ratusan poket tersebut memiliki berat bruto 143,3 gram. Selain itu, turut disita barang bukti pendukung berupa alat isap sabu, sejumlah telepon seluler, sepeda motor tanpa pelat nomor serta kantong plastik pembungkus.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku hanya berperan sebagai kurir. Barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan nama samaran “Escobar” dan diperintahkan untuk menyimpan serta mendistribusikannya ke beberapa lokasi yang telah ditentukan.
“Modus seperti ini kerap digunakan jaringan pengedar, memanfaatkan individu sebagai penyimpan sekaligus pengantar. Kami sedang mendalami identitas pengendali utama yang disebut-sebut bernama ‘Escobar’,” tegasnya.
Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kutai Barat untuk penyidikan lebih lanjut.
Ridwan menambahkan, peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Ia mengajak warga agar aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh polisi. Diperlukan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat agar Kutai Barat bersih dari narkotika,” tutupnya.
Editor: Erwin