"Masing-masing paslon dikawal dua personel, baik untuk calon bupati, maupun calon wakil bupati," ucap Kasi Humas Polres Kubar, Ipda Sukoco kepada korankaltim.com, Rabu (23/10/2024)
Ia juga mengatakan, walpri yang berpakaian non dinas tersebut melakukan pengawalan sifatnya melekat selama 24 jam, terhitung mulai 25 September hingga akhir pelaksanaan demokrasi di tingkat Kabupaten Kubar. Para pengawal pribadi ini akan mengikuti segala kegiatan para pasangan calon (paslon).
"Kita berikan kepada masing-masing paslon yang ada untuk memastikan, bahwa kegiatan ini dapat berjalan dengan aman dan lancar," ujarnya.
Para walpri tersebut diperintahkan untuk melakukan pengamanan VIP kepada calon bupati dan wakil bupati, dan akan terus bertugas sebagai Ajudan Bupati dan Wakil Bupati, apabila paslon tersebut nantinya terpilih dan dilantik menjadi kepala daerah.
Sukoco juga menegaskan selama melakukan pengawalan terhadap masing-masing calon bupati dan wakil bupati, Walpri tetap menjaga netralitasnya dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Sebagaimana diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kubar telah melakukan rapat pleno guna mengundi nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Kubar, berikut deklarasi kampanye damai. Nomor urut 1 berdasar undian adalah pasangan calon Frederick Edwin dan Nanang Adriani (FENA), nomor urut 2 pasangan calon Ahmad Syaiful dan Jainudin (AHJI), dan pasangan nomor urut 3 pasangan calon Sahadi dan Alexander Edmond (DIAMOND).
Editor: Supiansyah