"ASN harus tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik yang bertentangan dengan perannya sebagai pelayanan masyarakat," kata dia saat membuka rapat koordinasi bersama stakeholder terkait netralitas ASN pada Pemilihan Serentak 2024, yang diadakan Bawaslu, di Gedung Auditorium Aji Tullur Jejangkat (ATJ), Rabu (18/9/24).
Faustinus Syaidirahman mengatakan, netralitas ASN merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme ASN dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga mengatakan dengan terselanggaranya kegiatan tersebut kiranya dapat memberikan pemahaman bahwa pentingnya nilai disiplin dan netralitas bagi seorang abdi negara dan masyarakat dalam momentum pemilu ini.
“Semoga dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi bahwa pentingnya nilai disiplin dan netralitas bagi seorang abdi negara dan masyarakat," harapnya.
Faustinus juga berpesan kepada Bawaslu selaku penyelenggara acara untuk wajib memastikan setiap semua pihak yang terkait dalam pemilihan tahun 2024 harus bersikap jujur, dan bisa memberikan perlakuan yang sama dan bebas dari kecurangan semua pihak manapun.
Menurutnya, Bawaslu sebagai salah satu penyelenggara pemilihan, wajib memastikan setiap penyelenggara, pemilih, peserta, aparat pemerintah serta semua pihak yang terkait harus bersikap dan bertindak jujur, mendapat perlakuan yang sama, dan bebas dari kecurangan pihak manapun.
"Pemilu yang berasas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber Jurdil), menjadi sangat penting dalam menentukan nasib arah tumbuh kembang serta kemajuan bagi bangsa," tutupnya.
Editor: Supiansyah