"Tujuannya untuk membantu institusi untuk memetakan resiko korupsi dan mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan," kata Andy.
Andy beberapa hari lalu berada di Kutai Barat sebagai wakil KPK dan melakukan koordinasi juga supervisi sebagai upaya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi di kabupaten tersebut.
Kepada Korankaltim.com Minggu (8/9/2024) hari ini, Andy menjelaskan terkait digelarnya rapat koordinasi (Rakor) bersama pemkab setempat yang membahas tentang evaluasi dan upaya peningkatan nilai capaian target pemberantasan korupsi atau Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survey Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 serta pemantauan progres proyek strategis di Kutai Barat.
"Fokus rakor pada pencegahan korupsi dan peningkatan nilai MPC dan SPI," ujar Andy lagi.
MCP bisa menjadi pedoman, bukan hanya melihat angka atau nilai saja tapi juga fungsi koordinasi di dalamnya. Sedangkan SPI adalah hasil dan dampak dari tata kelola tersebut bagi masyarakat atau responden.
“Jadi MCP ini ialah teknis yang dilakukan oleh instansi, sudah berjalan dengan baik atau tidak dan hasil survey atau dampak bagi masyarakat itulah dinamakan SPI,” jelasnya.
Editor: Aspian Nur