Dibentuknya tim anti balap liar ini adalah sebagai respons atas meningkatnya kasus balap liar di Kubar yang tidak hanya mengganggu ketertiban lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan para pelakunya.
"Kami membentuk tim anti balap liar karena menerima banyak laporan dari masyarakat yang merasa terganggu oleh aktivitas para pemuda yang melakukan balap liar, terutama pada malam Minggu. Mereka seringkali melanggar peraturan, seperti menggunakan knalpot yang tidak standar, dan seringkali terlibat dalam kecelakaan lalu lintas, yang sayangnya melibatkan anak-anak di bawah umur." jelas Kasat Lantas Polres Kubar, AKP Budi Witikno.
Tim anti balap liar ini melakukan patroli di jalan-jalan sekitar wilayah Barong Tongkok-Melak. Hasilnya, sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar berhasil diamankan. Pengendara mayoritas dari mereka ternyata adalah anak-anak di bawah umur.
"Polres Kubar akan terus berusaha memberikan rasa aman dan ketertiban kepada masyarakat Kutai Barat, sehingga mereka dapat melakukan aktivitas mereka tanpa gangguan dari balap liar," ucapnya menambahkan.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi jika melihat ada aktivitas balap liar melalui layanan call center Polres Kubar 110 atau melalui kantor polisi terdekat.
“Selain itu, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga ketertiban berlalu-lintas." ungkap Kapolres Kubar, AKBP Heri Rusyaman.
Tindakan tegas dari Satlantas Polres Kubar ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar dan mendorong kesadaran akan pentingnya tertib berlalu-lintas.
Editor: Maruly Zainuddin