Kejari Kubar Geledah Kantor Disperkimtan Terkait Pengadaan BBM Tahun 2020
1 menit baca824 kali dibaca

KORANKALTIM, SENDAWAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar) melakukan pengeledahan di Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kubar, Senin, (16/1/2023) lalu. Kabar ini beredar di kalangan media sejak Senin malam.
Penjelasan, baru didapat Korankaltim.com pada Selasa (17/1/2023) siang, dari Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kubar Iswan Noor. Dalam keterangannya, Iswan menjelaskan, pengeledahan dilakukan setelah mendapat izin dari Pengadilan Negeri Kubar.










