PPK Kubar, baru saja dilantik pada Rabu (4/1/2023). Ada total 80 orang, yang tersebar di 16 kecamatan se-Kubar. Artinya, ada masing-masing 5 PPK pada setiap kecamatan.
"PPK akan segera bertugas bersiap membantu KPU dalam melakukan verifikasi faktual calon anggota Dewan Perwakilan Daerah ( DPD), Untuk Kaltim ada 23 orang calon, 20 orang di antaranya memiliki dukungannya di Kutai Barat," ungkap Arkadius Hanye, Kamis (5/1/2023).
Lagi kata dia, PPK akan di berikan pembekalan dari KPU, Badan Pengawas Pemilu dan Kesbangpol, setelahnya akan langsung mempersiapkan rekruitmen panitia pemungutan suara (PPS) dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
Untuk Perekrutan PPS sudah berjalan dan kuota untuk 194 Kampung dan Kelurahan sudah terpenuhi, tinggal PPK membantu KPU dalam pelaksanaan tes tertulis.
Arkadius Hanye menambahkan ada tugas yang tak kalah penting menanti PPK yakni adalah penataan Tempat Pemungutan Suara (TPS), pembentukan TPS serta pemutakhiran data pemilih. Sebab pada pemilu 2024 KPU sudah mengurangi jumlah pemilih per TPS maksimal 300 orang.
Sesuai PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang pemutakhiran data pemilu sudah diatur, jika di Undang- undang pemilu itu maksimal 500 orang per TPS, tapi dalam PKPU Maksimal 300 orang.
"Dengan demikian jumlah TPS di Kutai Barat bertambah, Kalau di Pilkada 2019 hanya 390 TPS, pemilu tahun 2024 akan ada 574 TPS," pungkasnya.
Penulis: Sunardi
Editor: Rusdi