Pemkab Kubar Minta Perusahaan yang Gunakan Kendaraan Pelat Luar Daerah Segera Dimutasi
1 menit baca582 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SENDAWAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) mengimbau perusahaan yang menggunakan pelat kendaraan luar daerah agar bisa segera memutasikan kendaraannya.
“Imbauan ini diberikan agar bisa memaksimalkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Selama ini kan sudah berkegiatan di Kubar, jadi ada timbal balik juga bagi daerah. Salah satunya dari sektor pajak kendaraan operasional yang selama ini digunakan,” ungkap Kepala Bagian SDA Setdakab Kubar, Rita Nursandi, Selasa (12/7).









