Nasib ribuan karyawan ini terkatung-katung setelah beberapa aset yang disita oleh Kejagung RI tersebut membuat PT GBU dan beberapa kontraktor terpaksa berhenti beroperasi.
"Kami meminta agar segera ada titik terang," kata koordinator aksi, Yohanes Tino T.
Diketahui bahwa belasan kontraktor yang berkerjasama dengan PT GBU ini juga terkena dampak usai disitanya beberapa aset milik perusahaan tersebut oleh Kejagung RI.
Di mana penyitaan aset tersebut sebagai lanjutan dari perkara korupsi asuransi Jiwasraya beberapa waktu lalu. Sehingga belasan kontraktor tersebut harus menghentikan kegiatan operasional penambangan batu bara.
"Sudah hampir seminggu lebih ini nasib kami belum jelas. Sejak tanggal 18 Mei 2022 kemarin sampai hari ini. Selain itu tidak ada kepastian sampai kapan penyetopan ini. Kalau memang PT GBU harus berganti bendera, kami berharap bisa segera terlaksana. Sehingga ada kejelasan dan kami sebagai kontraktor bisa kembali bekerja," tambahnya.
Penulis: M. Yasin Handayan
Editor: Supiansyah