Diceritakan oleh istri almarhum, Veni (38), suami ditahan di Rutan Polres Kubar pada Sabtu siang. Malam harinya, Veni mendatangi rutan untuk memberikan makanan dan pakaian. Karena sang suami diketahui belum makan sejak pagi hari.
"Sampai di sana makanan dan pakaian hanya dititipkan. Saya tidak bisa bertemu dengan suami," ucapnya, Selasa (26/4/2022).
Keesokan harinya, Veni mendapat telepon dari polisi yang mengabarkan jika suaminya sedang sakit. "Jadi waktu itu cuma disuntik saja, bapaknya memang punya penyakit maag. Saat itu memang tidak bisa lama-lama ketemu dengan suami. Jadi saya cuma bisa titip pesan agar jika bapak (almarhum) sakit bisa dibawa ke rumah sakit, karena penyakit maag nya ini cukup kronis," jelasnya.
Pada Senin (11/4/2022), Veni kembali menghubungi polisi yang berjaga untuk menanyakan keadaan suaminya. Namun dikatakan oleh petugas yang dihubungi melalui telepon seluler bahwa suaminya tersebut baik-baik saja.
"Tapi pada malam hari ditelepon lagi. Bilangnya suami saya harus dibawa ke rumah sakit dan minta keluarga untuk bisa mendampingi," tambahnya.
Hendrikus pun dibawa ke Rumah Sakit (RS) Santa Familia untuk mendapatkan perawatan. Namun oleh petugas medis, Hendrikus dirujuk ke RS Harapan Insan Sendawar (HIS) untuk menjalani rawat inap. Almarhum pun menjalani perawatan selama kurang lebih tiga hari namun kondisinya tetap sama.
"Saat itu dokter memeriksa perut dan bagian pinggang, dokter bilang bapak baik-baik saja, hanya butuh waktu pemulihan yang cukup lama. Dan almarhum pun diperbolehkan pulang pada hari Jumat (15/4/2022)," jelasnya.
Saat dibawa pulang ke rumah kondisi Hendrikus masih terbaring lemah dan tidak bisa menelan makanan dan minuman. Hingga pada Minggu (24/4/2022) ia dibawa lagi ke RS Santa Familia dan dirujuk ke RS HIS.
Namun takdir berkata lain, Hendrikus meninggal dunia di RS HIS. Karena kematiannya dianggap janggal, keluarga kemudian membawa jasad korban ke Samarinda untuk di autopsi.
"Kita tidak mau menduga-duga. Jadi diputuskan untuk melakukan autopsi mengenai meninggalnya almarhum. Selain itu kita juga serahkan ini untuk bisa ditangani secara hukum. Yang kita harapkan hanyalah keadilan," ucapnya lirih.
Kapolres Kubar, AKBP Sonny Henrico Parsaulian Sirait nampak melayat ke rumah duka pada Selasa (26/4/2022). Dirinya ikut berbelasungkawa atas meninggalnya Hendrikus.
"Kita ikut berbelasungkawa, karena almarhum kan masih tahanan Polres Kubar meskipun statusnya sudah ditangguhkan karena sakit," ucap Sonny Henrico Parsaulian Sirait.
Kapolres menjelaskan bahwa almarhum sempat ditahan selama dua hari di rutan Polres Kubar. Namun karena sakit maka status penahanannya ditangguhkan.
"Sewaktu ditahan langsung sakit, sudah sakit. Kalau keterangannya, pernah jatuh. Tapi kita tidak tahu jatuh karena apa, mungkin keluarganya lebih tahu," ucap Sonny.
Mengenai autopsi dan proses hukum yang diminta dan dilakukan oleh pihak keluarga jika benar adanya dugaan tindak kekerasan saat menjalani pemeriksaan saat almarhum ditahan, Kapolres menegaskan akan tetap memprosesnya secara hukum.
"Untuk autopsi, dua minggu lagi baru keluar hasilnya. Untuk tindakan hukum harus tetap kita tegakkan di Indonesia. Apapun itu yang terjadi di dalam, akan tetap kita lakukan sesuai prosedur hukum," tutupnya.
Penulis: M. Yasin Handayan
Editor: Supiansyah