Kejari Kubar Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah
1 menit baca1.504 kali dibaca

KORANKALTI.COM, SENDAWAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar) menetapkan pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan seorang rekanan sebagai tersangka kasus pengadaan seragam sekolah. Kedua orang itu langsung ditahan di Rutan Polres Kubar, Senin (7/2).
Kedua tersangka, yakni YY selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Direktur PT Batu Belida Abadi, BAM selaku penyedia jasa.










